Channel9.id – Jakarta. Pernyataan Ahmad Dhani terkait naturalisasi pemain sepak bola menuai kecaman dari Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP). Dhani mengusulkan agar pemain asing yang memasuki usia pensiun dapat dinaturalisasi dengan cara menikah dengan perempuan Indonesia.
Presidium KKMP Joko Priyoski menilai pernyataan Dhani dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI, Rabu (5/3/2025), tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menciderai martabat perempuan.
“KKMP menilai pernyataan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI tentang ide tersebut bukannya ‘out of the box’, tapi malah ‘out of moral’,” kata Joko dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (8/3/2025).
Joko juga mempertanyakan kapasitas Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI. Menurut KKMP, pernyataan yang mengaitkan naturalisasi dengan pernikahan hingga poligami tidak hanya melecehkan perempuan, tetapi juga merusak citra DPR RI.
Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) itu menyebut pernyataan Dhani dinilai merusak kesetaraan gender. KKMP juga menilai pernyataan tersebut bernuansa rasis terhadap bangsa sendiri.
“KKMP menilai pernyataan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI harus mendapat konsekuensi logis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI,” tuturnya.
“KKMP berencana akan melaporkan Ahmad Dhani Anggota Komisi X DPR RI ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa 11 Maret 2025,” sambung Joko.
Ia pun berharap MKD memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) Ahmad Dhani kepada Partai Gerindra.
“Anggota DPR digaji oleh rakyat dan jangan melontarkan kalimat yang justru menciderai perasaan rakyat,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadhani Isa menilai seharusnya Ahmad Dhani segera mundur jika memiliki rasa malu. Menurutnya, pernyataan Ahmad Dhani menimbulkan kegaduhan dan kecaman masyarakat.
“Boleh saja memberikan gagasan soal pemain naturalisasi tapi jangan juga memberikan statement asal-asalan yang pada akhirnya menimbulkan kecaman publik. Apalagi Ahmad Dhani itu adalah kader Partai Gerindra harusnya memberikan contoh yang baik sebagai wakil rakyat,” ujar Ramadhani.
Ia menyatakan, KKMP juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto.
“KKMP juga akan mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia yang kami cintai agar segera memberikan sanksi tegas kepada Ahmad Dhani berupa sanksi pemecatan dari jabatan Anggota DPR,” pungkas Ramadhani.
HT