Nasional

KMI Desak Kejagung RI Tangkap Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin

Channel9.id – Jakarta. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) mendatangi gedung Kejaksaan Agus RI di Jakarta Selatan dalam rangka berunjuk rasa pada Kamis, 11/08/22.

Kedatangan sejumlah mahasiswa ini untuk menyampaikan bahwa ada indikasi korupsi di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka menyampaikan bahwa kuat dugaan terjadi korupsi di Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, terkait dengan tender proyek pengadaan peralatan teknologi informasi (TIK), niali tender yang cukup fantastis senilai Rp. 26.625.000.000.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa dugaan ini diperkuat karena pengumumam tender secara terbuka namun pemenang tender telah diatur sejak awal dan terjadi kongkalikong antar PPK dengan perusahaan pemenang.

Abraham selaku koordinator saat dimintai keterangan pers di Jakarta Selatan menyampaikan bahwa hal ini sangat miris dan harus segera ditangkap pelaku korupsi di Indonesia, karena ini akan merusak Bangsa kita, ujarnya.

Abraham juga mengklaim jika pihaknya memiliki bukti kuat terkait dengan skandal ini, “kami sudah lima kali melakukan aksi unjuk rasa di KPK dan Kejagung, alhamdulilah ada respon positif dari pihak APH karena kami memiliki bukti” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang mereka gelar, terlihat beberapa orang masuk kedalam bertemu dengan pihak Kejaksaan Agung RI, pertemuan ini dilaksanakan secara tertutup.

Saat dimintai keterangan Abraham enggan membuka secara gamblang isi dari pertemuan tersebut, “ya kita ikuti saja perkembangannya ya, kita serahkan pada aparat penegak hukum, yang jelas ini akan di proses dan kami akan intens berkomunikasi dengan pihak kejagung untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, tentunya kami juga sangat mendukung dan konsisten mengawal agar kasus ini segera di proses” ujar koordinator aksi ini.

Dalam rilis aksinya KMI menyampaikan empat poin tuntutan, sebagai berikut.

Pertama, KMI mendesak Kejagung RI untuk menginvestigasi indikasi KKN dalam proyek pengadaan peralatan teknologi informasi (TIK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kedua, KMI meminta Kejagung untuk segera menangkap dan memeriksa kepala dsdik banyuasin dan PPK proyek TIK.

Ketiga, KMI meminta Kejagung RI memanggil dan memeriksa jajaran direksi dan komisaris pemenang tender pengadaan TIK yang diselenggarakan Pemkab Banyuasin.

Keempat, KMI mendukung Kejagung RI memberantas ASN korup yang bersarang di tubuh Pemkab Banyuasin.

FH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  31