Techno

Kominfo Blokir Paypal-Steam, Warganet Protes Keras

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran ini dilakukan karena PSE belum mendaftarkan usahanya tenggat waktu, yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun delapan PSE yang diblokir antara lain: Yahoo, PayPal, Xandr.com, Origin.com, DoTA2, Counter-Strike, Epic Games, dan Steam.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan bahwa pemblokiran akan dibuka jika pihak yang bersangkutan mendaftar sebagai PSE di website Kominfo. “Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa kita buka blokirnya,” ujarnya, Sabtu (30/7).

Semuel menambahkan bahwa butuh waktu singkat untuk membuka blokiran. “Kalau proses normalisasi (buka blokir) sebentar, dalam 10-30 menit,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan PSE untuk mendaftarkan usahanya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sementara itu, pemblokiran terhadap PSE finansial Paypal dan game seperti DoTA hingga Steam menuai protes keras dari para penggunanya di Indonesia. Sejumlah di antaranya menyampaikan suaranya melalui media sosial seperti Twitter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  24