Kominfo dan Operator Seluler Pastikan Tata Ulang Frekuensi 2,3 GHz Tak Ganggu Layanan
Techno

Kominfo dan Operator Seluler Pastikan Tata Ulang Frekuensi 2,3 GHz Tak Ganggu Layanan

Channel9.id-Jakarta. Pada 14 Juli 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seluler mulai melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi 2,3 GHz. Hal ini ditujukan agar kualitas layanan yang disediakan operator seluler bisa berjalan optimal dan mengatasi kepadatan jaringan.

Kominfo sendiri telah berkoordinasi teknis dengan operator seluler untuk menghindari terjadinya gangguan yang merugikan (harmful interference).

Baca juga: Tiga Operator Seluler Lulus Tahap Administrasi Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Kominfo akan memindahkan pita frekuensi frekuensi radio di setiap klaster saat mayoritas kondisi traffic data relatif rendah, yaitu pukul 23.00 waktu setempat sampai pukul 02.00 keesokan harinya. Pemilihan waktu ini merupakan bagian dari mitigasi dan upaya untuk menjaga kualitas layanan seluler.

Untuk diketahui, refarming itu melingkupi sembilan klaster. Adapun refarming diharapkan selesai paling lambat September 2021.

“Secara umum, teknis pemindahan pita frekuensi radio sendiri rata-rata hanya berjalan kurang lebih 1 sampai dengan 2 jam,” terang Kominfo.

Sebagai informasi, refarming frekuensi 2,3 GHz dilakukan setelah Smartfren memenangkan tambahan bandwidth dengan lebar pita 10 MHz. Sementara, Telkomsel mendapat lebar pita 20 MHz.

President Director Smartfren Merza Fachys menuturkan bahwa proses refarming itu tak akan berdampak apa pun pada layanan pelanggan. “Pelanggan tidak akan merasakan apa-apa. Namun setelahnya, pelanggan akan merasakan pengalaman berinternet serta layanan yang lebih baik,” sambungnya.

“Prosesnya dilakukan secara bertahap per provinsi. Tujuannya agar kanal menjadi contiguous sehingga bandwidth melebar. Inilah yang bisa membuat pelanggan merasakan experience internet yang lebih baik,” terang Merza.

Senada, Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin menambahkan bahwa refarming itu pada akhirnya akan meningkatkan dan memberi layanan yang optimal kepada pelanggan.

Ia mengatakan pihaknya akan memonitoring dan berkoordinasi dengan pengguna guna menghindari potensi gangguan interferensi.

“Memastikan alokasi frekuensi tambahan yang dimiliki Telkomsel sudah bisa digunakan untuk meningkatkan dan memberikan layanan yang terbaik, dengan menjaga kualitas layanan bagi pelanggan baik di tengah proses maupun setelah pelaksanaan refarming,” tutur Denny.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36  +    =  40