Hukum

Kominfo Pastikan Ikut Tim Pencari Harun Masiku

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut bergabung ke tim bentukan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.

Keputusan itu, disampaikan oleh Menkominfo Johnny G Plate.

“Betul, ada unsur Kominfo dalam tim investigasi independen pengungkapan kasus SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) Imigrasi terkait DPO (daftar pencarian orang) Saudara HM (Harun Masiku),” kata Johnny kepada wartawan, Rabu (5/2).

Kendati bergabung, Johnny tidak merespons kelanjutan perkembangan tim tersebut. Padahal tim independen itu diumumkan Kemenkum HAM sejak 24 Januari 2020. Saat pengumuman tim itu disampaikan, Kemenkum HAM menyebut unsur lembaga yang bergabung adalah Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, serta Ombudsman.

Namun, Ombudsman menyampaikan tidak bisa bergabung dalam tim itu karena kendala aturan. Sedangkan unsur lain, seperti Polri dan BSSN, belum memberikan respons lebih lanjut saat dihubungi.

Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang saat ini jadi buron. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Setidaknya hingga 16 Januari 2020, Yasonna memastikan Harun masih berada di luar negeri. Di sisi lain, saat itu sudah beredar kabar bahwa Harun Masiku sudah di Indonesia per 7 Januari 2020, tapi Yasonna menepisnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  78