Channel9.id-Jakarta. Saat ini sudah ada 564 dari 695 siaran TV analogi yang sudah beralih ke digital. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia, Senin (23/1).
“Ada 695 siaran TV analog, nah yang sudah digital itu 564 siaran yang sudah full digital, artinya sudah tidak ada lagi analognya, 64 lagi simulcast itu berarti sudah digital, sisanya tinggal berapa yang analog,” ujar Geryantika.
Baca juga: Kominfo Ingin ASO Bikin Industri Makin Kompetitif
Ia mengatakan bahwa hingga kini proses migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di sejumlah daerah masih dilakukan, kendati isu ASO di Indonesia seharusnya selesai di 2 November 2022.
“Isu ASO ini sudah lama. Kalau dilihat dari Undang-Undang Cipta Kerja itu, 2 November 2022 sudah selesai, diumumkan oleh Menko Polhukam, Menkominfo, berserta teman-teman Dirut stasiun TV,” kata Gery.
Lebih lanjut, Gery menilai bahwa penyelenggara multipleksing (mux) sudah merampungkan pembangunan infrastruktur pendukung. Berangkat dari hal ini, menurutnya, sinyal TV digital akan semakin baik apabila di saat bersamaan penyelenggara mux mengurangi power dari siaran TV analog.
“Infrastruktur mux ini sinyalnya akan bagus kalau sudah ASO… Saya sudah sampaikan dua tahun lalu, saya sampaikan ke infrastruktur mux, tolong kalau yang masih simulcast, power-nya dikecilin, ngapain kita power analog masih tetap full, lebih baik yang full itu digitalnya,” ujar dia.
Gery menyebutkan dari sisi infrastruktur siaran TV digital tidak ada isu saat ini, kecuali infrastruktur yang masih mengalami kendala itu ada di beberapa lokasi, yakni Cirebon, Purwokerto, Kediri, hingga Madiun.
“Infrastruktur mux sudah dibangun, tapi di wilayah ini belum ada salurannya karena masih digunakan siaran TV analog,” sambungnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa implementasi ASO baru diterapkan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya. Adapun lima wilayah siaran yang akan melakukan ASO yaitu Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.