Hot Topic

Komis VI DPR : Hutang BUMN Jangan Sampai Dibebankan ke Rakyat

Channel9.id-Jakarta. Dalam rapat kerja Komisi VI dengan BUMN, Azam Asman Natawijana,  Wakil Ketua Komisi VI DPRI mengatakan  utang BadanUsaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp 5.271 Triliun per September 2018 jangan sampai dibebankan kepada masyarakat.

” Utang BUMN, jangan sampai dilimpahkan ke rakyat nanti utang itu, karena itu utangperseroan,” ucap Azam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(11/12/2018).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, kendati ada beberapa utang BUMN yang ditanggung oleh negara namun tetap BUMN yang bersangkutan harus mulai membayarnya.

“Ada yang dijamin pemerintah dan ada yang tidak dijamin pemerintah. Nah kita mau tahu itu, tapi kalau tidak bayar kan yang tanggung jawab pemerintah juga,”tegasnya.Azam mengingatkan kondisi ini jangan sampai terjadi seperti krisisekonomi tahun 1998.

Utang BUMNyang sangat tinggi kala itu akhirnya membebani pemerintah dan tentunya seluruh rakyat Indonesia.

“Jangan sampai ini seperti 98 terjadi masalah itu dan kita tidak mau itu. Makanya kita di DPR kan fungsi pengawasan jadi selalu mengingatkan itu,” tutup Azam.

Sebelumnya, Komisi  VI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro dan sejumlah BUMN dengan utang terbesar.

Dalam rapat tersebut, diketahui utang BUMN mencapai angka Rp 5.271 Triliun per September 2018.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro.

Utang tersebut meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp 2.263 Triliun dan 2017 yang jumlahnya Rp 4.830 Triliun.

“Utang awalnya Rp 2.263 Triliun, menjadi Rp 4.830 Triliun. Dan kemudian kuartal III,akhir September 2018 utang BUMN meningkat ke level Rp 5.271 Triliun,”ucapnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =