Channel9.id-Jakarta. Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pemanggilan ini terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kepala daerah. Kepala daerah itu, memiliki rekening di kasino luar negeri.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa bakal membahas dan mengklarifikasi adanya dugaan kasus TPPU di kasino.
“Tentu Komisi II akan mendesak di masa sidang berikutnya Kemendagri untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mungkin yang terungkap baru beberapa, mungkin kan lebih banyak dari itu,” kata Saan Mustopa kepada wartawan, Senayan, Jakarta, Senin (16/12)..
Menurut Saan, kasus ini termasuk dalam isu sensitif yang menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan publik. Seharusnya, lanjut Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR RI itu, dana di sebuah daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk membangun daerahnya.
Saan pula menyatakan kasus pencucian uang di daerah bukan pertama kalinya. Dulu ada temuan bahwa dana-dana pemerintah daerah itu disimpan di bank dan diendapkan dipakai hanya bunganya saja.
“Hal-hal seperti itu Kemendagri harus proaktif dan DPR ,khususnya Komisi II dalam hal ini, tentunya akan sesegera mungkin dalam sidang nanti untuk mengagendakan dengan Kemendagri membahas soal dana parkir di kasino itu,” tegasnya.
(vru)