Politik

Komisi II DPR: KPU Harus Pastikan Keamanan Siber

Channel.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan keamanan siber institusi tersebut. Hal ini demi terjaganya KPU dari serangan dan peretasan peretas, khususnya menjelang berjalannya tahapan Pemilu 2024.

”Sebagai penyelenggara pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan,” ujar Luqman di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Luqman pun menyinggung kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu yang lalu. Peretasan tersebut dilakukan peretas dengan menampilkan unggahan terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NW.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Usut Peretasan Akun Aktivis Anti Korupsi 

Menurutnya, KPU seharusnya mampu membangun sistem keamanan IT lantaran keterkaitan erat dengan kepercayaan publik.

‘Semua pihak, terutama KPU dan Pemerintah, harus mengambil pelajaran dari peristiwa peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur dengan terus-menerus memperkuat kemampuan sistem keamanan teknologi informasi,” katanya.

Luqman menilai, kasus peretasan mestinya dapat diantisipasi lebih awal. Dia pun meminta KPU bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Juga membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan keamanan teknologi informasi yang sudah diakui dunia,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  82