Hot Topic

Komisi III Apresiasi Sinergi Bareskrim Polri dan Kejagung Usut Kasus Impor Tekstil

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Kejagung turut mengusut kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perdagangan dan Perlindungan Konsumen terkait impor tekstil.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mendukung sinergi dua lembaga penegak hukum tersebut.

“Saya minta Bareskrim juga mengusut tuntas kasus 27 kontainer. Laksanakan dengan penuh keseriusan dan kehormatan. Kan sangat kasat mata, ndak perlu pendalaman, lakukan penyelidikan dan segera naikkan ke penyidikan cukup dengan berdasar pada UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen,” kata Arteria, Jumat (29/5).

Kasus impor tekstil tersebut, bisa dijadikan sebagai dasar penilaian kinerja Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika. Ia meminta Helmy mengusut kasusnya secara serius.

“Ini ujian sekaligus menjadi parameter capaian kinerja Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika. Apalagi beliau kan sudah tidak asing lagi untuk mengurus hal seperti ini. Beliau kan sudah sempat lama menjadi wadir (wakil direktur). Utamanya beliau itu salah satu perwira cerdas yang menjadi aset Polri saat ini. Laksanakan dengan serius, sungguh-sungguh dan penuh kehormatan. Ini tugas mulia,” ungkap Arteria.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui juga mengusut kasus impor tekstil dari aspek tindak pidana korupsi. Arteria mengecam dugaan korupsi dalam kegiatan impor tekstil tersebut, karena terindikasi dilakukan saat pandemi virus Covid-19 melanda Indonesia.

“Ini kan sudah menginjak-injak hukum negara dan kedaulatan republik, apalagi dilalukan di saat negara sedang kesulitan mengurus jaring pengaman sosial di saat pandemi Covid-19,” katanya.

Arteria pun memantau kinerja Kejagung dalam mengusut kasus tersebut. Ia meminta Kejagung menjerat aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi impor tekstil ini.

“Saya juga akan mengecek langsung langkah dan giat penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Jujur saya apresiasi mereka telah melakukan penggeledahan terhadap rumah 2 pejabat kantor Bea dan Cukai Batam, salah satunya Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, dan penggeledahan di rumah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Batam atas nama M Munif,” kata Arteria.

“Tapi itu belum cukup, merekan kan aktor yang diduga hanya bermain di permukaan, masih ada dan banyak lagi aktor-aktor lainnya, termasuk aktor intelektualnya,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =