Politik

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Peretasan Akun Aktivis Anti Korupsi

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi untuk mengusut tuntas peretasan terhadap nomor telepon, email, dan media sosial sejumlah aktivis anti korupsi. Menurutnya, tindakan itu sangat meresahkan.

“Polisi bersama tim sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan telepon para anggota ICW dan mantan pimpinan KPK. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis 20 Mei 2021.

Sahroni menyatakan, tindakan peretasan itu memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berekpresi di Indonesia. Padahal, kebebasan berekspresi merupakan amanah undang-undang.

“Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal sudah jelas bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” kata Sahroni.

Sahroni juga meminta polisi memberi perlindungan hukum yang memadai kepada para aktivis.

Di samping itu, polisi bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapa pun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut,” kata Sahroni.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis LBH Jakarta serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin 17 Mei 2021.

Peretasan tersebut diduga terkait dengan Konferensi Pers mengenai “Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai”.

Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor whatsapp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  27