Nasional

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 10 Capim KPK Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. Komisi III DPR akan memulai proses uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, pada hari ini, Senin (9/9). Uji kelayakan terhadap 10 capim KPK akan diawali dengan pembuatan makalah yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.

Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelaskan terkait proses seleksi asesmen.

Seperti diketahui, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Menurut anggota Komisi III Arsul Sani agenda pertama adalah Komisi III mengundang Pansel capim KPK untuk mendengarkan penjelasan terkait proses seleksi. Rencananya rapat dengar pendapat dengan Pansel Capim KPK akan dilakukan hari ini.

“Komisi III mengundang Pansel KPK ke komisi III untuk memberikan lah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu,” ujar Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).

Di hari yang sama, 10 Capim KPK akan diundang ke komisi III. Mereka akan membuat makalah. Topiknya akan diundi. Dia merahasiakan topik apa saja untuk makalah capim.

“Kemudian capim KPK yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor, hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan,” kata Arsul.

Pada hari berikutnya, Komisi III akan mengundang elemen masyarakat sipil untuk mendengarkan masukan terkait nama sepuluh calon pimpinan KPK.

“Jadi prinsipnya adalah teman-teman elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan dan kemudian nanti diundang RDPU dengan komisi III hari selasa itu, paling lambat hari senin siang sudah harus mengajukan permohonan tertulis dan disertai juga masukan-masukannya itu apa,” kata Arsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  39  =  45