Nasional

Komisi III Dukung Niat Polri Usut Teror Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM

Channel9.id – Jakarta. Dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, hubungan hukum dan demokrasi diibaratkan dua sisi mata uang, yakni kualitas hukum suatu negara akan menentukan kualitas demokrasinya.

Negara yang demokratis akan melahirkan hukum yang berwatak demokratis, sedangkan negara yang otoriter akan melahirkan hukum yang otoritarian.

“Dalam prisip negara hukum, hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi yang baik dan bebas dari segala bentuk tekanan. Negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi, dan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi akan saling beriringan untuk mencapai tujuan suatu negara,” kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

“Demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sementara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna,” tambahnya.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap para pelanggar hukum yang berpotensi merusak demokrasi dan membungkam kebebasan, mutlak harus dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Saya mendukung niat baik Polri untuk mengusut, serta mengungkap secara tuntas terhadap ancaman dan teror yang dilakukan di UGM ,” ujar Didik.

Menurut Didik, ancaman dan teror terhadap kebebasan menjadi persoalan yang sangat fundamental dalam hadirnya negara hukum yang demokratis. Teror dan ancaman ini, tidak hanya pukulan berat bagi pecinta demokrasi, tapi bisa dianggap potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

“Terlebih lagi ancaman dan teror ini, nyata-nyata menafikkan dan mengabaikan fungsi kepolisian Indonesia, bahkan bisa dianggap menghina dan mengecilkan peran dan tanggung jawab Kepolisian secara Institusional,” kata politikus Demokrat ini.

Didik pun mengimbau supaya niat baik kepolisian mengusut ancaman dan teror, direspon para penyelenggara diskusi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM.

“Saya berharap sahabat-sahabat UGM yang mendapatkan teror dan ancaman untuk bisa membantu Polri untuk mengungkap dengan tuntas kejadian yang sangat memalukan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis,” kata Didik.

“Saya meminta agar Polri segera merealisasikan secara serius secara transparan, profesional, akuntabel agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh keseriusan Polri tersebut,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  63