Hot Topic

Komisi III: Tak Hanya Maria Pauline, Menkum HAM Juga Harus Tangkap Djoko Tjandra

Channel9.id – Jakarta. Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia.

Komisi III DPR meminta Menkum HAM Yasonna Laoly melakukan langkah serupa untuk mengejar buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Saya paham betul suasana kebatinan Menkum HAM sebagai manusia biasa terkait kasus Djoko Tjandra, pasti ada rasa malu, galau, bahkan marah, karena sorotan publik dan media terhadap kasus tersebut. Saya mendorong Menkum HAM yang sudah berhasil membawa pulang Maria Lumowa juga melakukan terobosan-terobosan yang sama terhadap Djoko Tjandra,” kata Ketua Komisi III Herman Hery kepada wartawan, Kamis (9/7).

Herman menyatakan, perlu kerja sama berbagai pihak untuk menangkap Djoko Tjandra. Aparat penegak hukum dimintanya bekerja sama untuk bisa menangkap buron itu.

“Tanggung jawab atas penangkapan buronan tersebut bukan hanya berada di pundak Menkum HAM, tetapi aparat penegak hukum lainnya juga harus bergandengan tangan, seperti Polri dan Kejaksaan, untuk bersama-sama melakukan terobosan atas nama negara. Menkum HAM diharapkan bisa berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan,” ujar Herman.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  83