Channel9.id-Jakarta. Komisi V DPR RI meminta pemerintah membuat peraturan terkait pelarangan mudik di tengah pandemi Covid-19 lengkap dengan sanksi atau hukuman bagi pelanggarnya. Sanksi dinilai penting agar larangan mudik dipatuhi semua pihak.
“Kalau melarang (mudik) harus ada sanksi. Kalau enggak ada sanksi percuma saja, larangan harus dipatuhi ya harus ada sanksi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie, di Jakarta, Rabu (22/4).
Hal itu dikatakan Syarief menyikapi Presiden Jokowi yang melarang mudik Lebaran 2020 sebagai langkah antisipasi meluasnya penyebaran virus corona. Pergerakan masyarakat besar-besaran saat mudik diyakini berisiko mempercepat penularan Covid-19.
Syarief menyatakan, sanksi terkait larangan mudik harus dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus pembelajaran untuk yang lain. Sanksi, lanjut dia, bisa berupa denda atau penjara.
“Harus dirumuskan ini dengan instansi terkait baik Kemenhub ataupun kepolisian, bagaimana instruksi Presiden ini bisa diimplementasikan,” tuturnya.
Selain itu, ia menghimbau agar masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek, untuk tidak mudik dan mengikuti larangan pemerintah. Dengan begitu penularan virus corona tak akan semakin meluas di wilayah lainnya.
“Saya minta semuanya mindset harus sama, artinya ya mindsetnya harus bagaimana supaya penularan ini tidak luas,” kata dia.
(virdika rizky utama)