Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, draf konsep merdeka belajar yang dicetuskan Kemendikbud tidak menyinggung peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga kompetensi pencetak guru.
Padahal, menurut Huda, LPTK berperan besar dalam peningkatan kompetensi guru. LPTK harus menjadi pemimpin.
“Saya mengktitik lumayan serius menyangkut ini. Lantaran, konsep dari Mentri Nadiem Makarim menyangkut soal kompetensi guru, tidak ada satu pun yang menyebut LPTK sebagai rumahnya. Rumah mencetak para guru dan tidak ada skemanya. Sama sekali tidak ada. Satu kalimat pun tak disebut dalam draf itu,” kata Huda dalam Webinar yang diadakan Forum Diskusi Pedagogik IKA UNJ, Rabu (13/5).
Huda menjelaskan, peningkatan kompetensi guru dalam draf Merdeka Belajar hanya sekedar memberi pelatihan belaka.
“Yang terjadi malah kompetensi guru, seperti yang sudah-sudah, banyak pelatihan untuk pendidik. Itu isu lama yang sebetulnya tak ada hasil yang signifikan,” ujar Huda.
Huda mengakui, LPTK masih banyak kekurangan dalam menghasilkan guru berkualitas. Namun, ia yakin peran LPTK lebih banyak kelebihanya.
“Di mata saya LPTK harus menjadi leader. Bahwa dianggap mungkin ada kekurangan dan seterusnya. Tapi saya kira lebih banyak kelebihannya,” kata Huda.
Revitalisasi LPTK
Huda pun meminta LPTK melakukan revitaliasi sehingga mampu meningkatkan kualitas guru.
“Pertama, perlunya peningkatan lulusan guru yang berkualitas. Ini menjadi isu utama basis merdeka belajar. Jadi kualitas guru menjadi sandaran pokok merdeka belajar,” kata Huda.
Kedua, Huda meminta LPTK menghasilkan guru yang mampu menjawab tantangan global. Menurutnya, dunia pendidikan harus ditempatkan dalam konteks zaman.
“Ketiga, apa yang disebut Mas Nadiem, generasi baru guru Indonesia. Saya menyebutnya banyak guru yang memiliki referensi luas dan berkarakter,” katanya.
Huda berharap, supaya revitalisasi tersebut bisa dicapai, LPTK perlu membuat dan memperbaiki Kurikulum dan metode belajar.
Pun meminta, LPTK melakukan kajian serius terkait regulasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru.
“Mumpung masih draf, LPTK harus sarankan regulasi. Apa saja regulasi yang diperlukan, dan yang harus direvisi. Jadi penting, karena saya melihat merdeka belajar belum ada rujukan regulasi yang pokok,” kata Huda.
(Hendrik