Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan, banyak lembaga pendidikan swasta kesulitan biaya operasional. Bahkan sebagian terancam tutup akibat pandemi covid‑19.
Masalah ini dialami semua jenjang lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga hingga perguruan tinggi swasta. Menurut Abdul, bila itu terjadi, maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan sangat merosot.
“Bila sekolah dan kampus swasta banyak yang tutup, maka yang terimbas lebih jauh ya IPM bisa jeblok,” kata Abdul dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Berdasarkan survei kemendikbud, 56 persen sekolah swasta terkena dampak pandemi Covid‑19. Abdul menilai, masalah itu sebagai peringatan awal mengenai dampak pandemi Covid‑19 pada dunia pendidikan. Masalah ini harus segera mendapat perhatian pemerintah.
Lantaran, masalah menurunnya angka partipasi penduduk mengikuti program pendidikan, akan berdampak signifikan terhadap IPM. Sebab, tiga dimensi dasar dalam menentukan IPM adalah kesehatan, pendidikan, dan daya beli.
Abdul pun mengritik pendekatan pemerintah dalam menangani pandemi Covid‑19 yang terlalu mementingkan komponen ketiga, yakni daya beli masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari arah kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid‑19.
Berdasarkan kebijakan tersebut pemerintah menganggarkan Rp 405,1 triliun untuk penanganan Corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 75 triliun untuk kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, Rp 70,1 triliun insentif perpajakan, dan Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Abdul sadar dampak pandemi Covid-19 secara luas memang turut menyapu berbagai sektor ekonomi, sehingga berdampak pula pada kemampuan daya beli masyarakat, termasuk untuk biaya pendidikan.
“Membayar SPP saja sulit, apalagi untuk membayar uang pangkal seperti yang biasa diterapkan pada siswa dan mahasiswa baru di pendidikan swasta,” katanya.
Oleh karena itu, untuk mencegah sekolah‑sekolah swasta agar tidak melakukan PHK terhadap para guru, pemerintah harus mempercepat birokrasi pencairan BOS dan tambah anggaran pendidikan. Sebab, dana pendidikan juga disalurkan kepada para penerima manfaat yang terdampak Covid‑19 melalui institusi pendidikan.
“Di sisi lain, kondisi ini sebetulnya juga harus membuka mata para pengelola lembaga pendidikan swasta dalam berbenah. Setidaknya mulai berpikir keras untuk membuka sumber‑sumber pendapatan lain yang dapat menghidupkan kehidupan sekolah tanpa harus memanjakan diri dengan pendapatan SPP dan juga bantuan dari pemerintah. Karena kondisi ini tak pandang waktu dan tempat serta memiliki efek yang sangat besar terhadap keberlangsungan hidup sekolah itu sendiri,” katanya.
“Jadi, ini saatnya sekolah‑sekolah swasta untuk mempersiapkan dan memproyeksikan kemana arah sekolahnya. Mandiri dalam hal finansial bukan berarti tidak butuhkan SPP dan bantuan dari pemerintah. Namun, lembaga pendidikan swasta harus siap menghadapi kondisi apa pun ke depannya,” pungkasnya.
(HY)