Channel9.id – Jakarta. Komisi X DPR segera memanggil Mendikbud Nadiem Makarim terkait pemberitaan dana BOS dialihkan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memastikan, pemanggilan tersebut akan dilakukan usai masa reses.
“Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer,” kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Dalam hal ini, dia menyatakan, KPK dan BPK tetap mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut.
“Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan,” kata Dede Yusuf.
Dede Yusuf pun mengaku akan mencari solusi supaya polemik tersebut tidak terus terjadi. Hal ini akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim usai masa reses.
“Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini,” pungkasnya.
(HY)