Nasional

Komisi X Minta Kepolisian Lakukan Investigasi Gedung SD yang Ambruk

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait ambruknya Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Hetifah prihatin atas kejadian tersebut. Hetifah pula mengingatkan anggaran yang diberikan untuk fasilitas pendidikan sangat besar.

“Harus kita selidiki, dimana akar missed-nya? Apakah pihak sekolah yang tidak melaporkan kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak, ataukah dari dinas pendidikan kota yang belum menindaklanjuti laporan?,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Hetifah menyatakan gedung Sekolah Dasar itu masih berusia 2 tahun, bila struktur bangunan kokoh, maka kejadian tersebut tidak akan terjadi.

“Perlu diselidiki, apakah memang ada terjadi gagal konstruksi sejak awal. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Hetifah menyatakan, di 2018, Komisi X sudah mengalokasikan anggaran untuk fasilitas pendidikan sebesar Rp 1,7 triliun untuk rehabilitasi ruang kelas dan renovasi sebesar Rp 765 miliar.

Anggaran itu, kata dia, dapat menjangkau 22.446 ruang kelas dan 1.179 sekolah.

“Semua stakeholder pendidikan harus proaktif dalam mengajukan dan melaksanakan perbaikan sekolah-sekolah yang kurang layak. Baik dari pihak pemerintah kota, pihak sekolah, maupun orangtua murid,” tuturnya.

Hetifah berharap kejadian itu dapat menjadi momentum agar pemerintah serius dalam pembangunan sekolah di Indonesia, terutama di daerah rawan bencana.

“Apalagi, kebanyakan sekolah di Indonesia berada di wilayah rawan bencana, kecuali di Kalimantan. Bukan hanya pembangunan fasilitas fisik yang harus diperhatikan, namun juga manajemen penanggulangan bencana dan pendidikan pengurangan resiko bencana,” pungkasnya.

Diberitakan, Gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  63  =  64