Channel9.id-Jakarta. Pemerintah berencana merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuka sektor ekonomi secara bertahap.
Menurut anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, Pemda, sebagai eksekutor kebijakan, bisa memberikan analisa soal kapan waktu yang ideal untuk menghidupkan sektor ekonomi di daerah masing-masing.
“Pemerintah menghadapi dilema berat soal itu. Itu sebabnya diambil langkah tengah yang moderat, PSBB, karena pemerintah pusat hanya memberikan izin dan panduan, pemda yang mengusulkan dan menilai. Jadi ada diskresi pemda sesuai kondisi di daerah masing-masing,” kata Hendrawan, Jumat (15/5).
“Soal waktu harus dari hasil evaluasi berbasis data dan bukti. Pemda punya diskresi. Kalau dinilai masih berbahaya, tidak boleh tergesa-gesa. PP 21/2020 tentang PSBB membuka ruang evaluasi dan diskresi yang cukup,” imbuhnya.
Hendrawan mengakui, tidak ada satu pihak pun yang bisa memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir. Sehingga, jika kegiatan ekonomi dilarang total, menurutnya, Indonesia bisa mengalami krisis parah.
“Bila kegiatan ekonomi dilarang total, akan berbahaya, karena ekonomi akan lumpuh bahkan hancur. Saat ini diperkirakan 30-40 persen pelaku ekonomi terdampak berat, terutama UMKM. Jadi kembali diambil jalan tengah, boleh bergerak namun dengan mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat dituntut untuk disiplin mengikuti protokol yang ada,” jelas politikus senior PDIP ini.
Selain itu, lanjut Hendrawan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurutnya, alokasi harus diperbesar untuk menstimulus agar UMKM bisa kembali normal.
“Pemerintah juga menyiapkan PP 23/2020 untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ini yang harus kita cermati. Alokasi untuk UMKM yamg terpukul hebat harus diperbesar, bukan justru oportunis yang hanya mendompleng dalam kasus COVID-19 ini,” pungkasnya.
(vru)