Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN). Hal itu merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengawal program pemulihan ekonomi yang diintruksikan Presiden Jokowi.
Adapun Satgas PEN langsung di bawah komando Listyo dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi sebagai Kepala Satuan Tugas.
“Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Senin (17/8).
Satgas PEN tersebut memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan institusi hukum, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
“Serta melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data atau informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan,” ucap Listyo.
Listyo berharap, Satgas PEN dapat turut membantu pemerintah supaya segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19.
(HY)