Hot Topic

Komjen Pol Firli Bahuri Resmi Pimpin KPK 2019-2023

Channel9.id-Jakarta. Lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango, mengucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 20 Desember 2019. Pengangkatan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Ketua KPK periode 2019-2023, Komjen Pol Firli Bahuri adalah mantan Kepala Polda Sumatera Selatan yang mendapatkan 56 suara dukungan dari DPR (aklamasi). Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya adalah sebesar Rp18,226 miliar.

Adapun anggota komisioner adalah Alexander Marwata yang menjabat untuk periode kedua. Dia mendapatkan dukungan 53 suara dari anggota Komisi III DPR. Total harta Alexander yang berdasarkan LHKPN per 27 Februari 2019 adalah senilai Rp3,968 miliar.

Anggota komisioner baru, Lili Pintauli Siregar adalah advokat dan mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2018 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lili adalah Rp781 juta. Dia mendapat dukungan suara Komisi III sejumlah 44 suara. Lili kerap menyoroti lemahnya kerja sama KPK dengan LPSK, padahal seharusnya kedua lembaga itu menurut Lili dapat berbagi tugas untuk memudahkan penegakkan hukum.

Anggota lainnya, Nurul Ghufron adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Jember dan terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp1,832 miliar. Nurul mendapat dukungan suara sebanyak 51 dari anggota Komisi III DPR.

Adapun anggota komisioner baru Nawawi Pomolango adalah hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Ia mendapat suara sejumlah 50 suara dari anggota Komisi III DPR. Dia mengawali kariernya pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim ke PN Balikpapan dan pada 2005 menjadi hakim di PN Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =