Hukum

Komnas Temukan Pelanggaran HAM Tersangka Narkoba di Polres Jaksel

Channel9.id-Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia sebelum Freddy Nicolaus, tersangka kasus narkotika, meninggal dunia ketika ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Temuan ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Komnas pada Maret 2022.

“Terjadi pelanggaran atas hak untuk hidup, hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan,” kata analis pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 April 2022.

Komnas HAM menyebutkan, Freddy mengalami sejumlah bentuk penyiksaan sebelum meninggal. Lebih tepatnya ketika Freddy dipindahkan ke Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6-13 Januari 2022.

Penyiksaan itu membuat Freddy meninggal dengan keadaan tubuh mengalami luka pada bokong, kaki-tangan, serta memar-memar pada tangan akibat dihantam benda tumpul. Freddy juga disetrum dan disundut rokok ketika itu.

Komnas HAM juga menemukan modus pemerasan terhadap Freddy sebesar Rp 15 juta yang dinyatakan sebagai biaya kamar di dalam rutan. Dalam bukti transaksi yang diterima Komnas HAM, Freddy hanya sanggup mendapatkan uang sekitar Rp 3,35 juta dari permintaan Rp 15 juta. “(Freddy) tidak diberikan makanan karena tidak memenuhi permintaan uang,” ujar Nina.

Untuk memuluskan pungutan liar tersebut, Komnas HAM menduga kuat Freddy difasilitasi menggunakan ponsel untuk meminta uang dari luar. “Penggunaan HP di sana kemungkinan besar difasilitasi, agar bisa berkomunikasi dengan siapa saja, untuk meminta sejumlah duit. Kalau di sini diminta Rp 15 juta tapi tidak bisa bayar sehingga ada risiko termasuk dipukuli, jatah makan tidak diberikan maksimal. Ini serius problem ini,” kata komisioner Komnas HAM bidang penyelidikan dan pemantauan, Choirul Anam.

Bukti-bukti penyiksaan yang dialami Freddy terkonfirmasi dari hasil otopsi. Namun, hasil otopsi yang sama menyatakan bahwa Freddy meninggal dunia bukan karena penyiksaan, melainkan “penyakit metabolisme”.

“Jadi, klir memang ada proses kekerasan, ada proses penyiksaan. Tapi apakah penyiksaan dan proses kekerasan maupun penyiksaan itu mengakibatkan kematian, berdasarkan hasil otopsi, tidak mengakibatkan kematian. Tapi betul ada penyiksaan,” kata Anam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27  +    =  35