Ekbis

Kondisi Sedang Surplus, Tak Usah Khawatir Kerjasama Dengan BPJS

Channel9 id – Jakarta. Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan dalam kondisi surplus, pada akhir 2022 aset bersihnya mencapai Rp 56,51 triliun.

Ghufron meminta agar rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir mengenai kondisi keuangan mereka.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan saat ini dalam kondisi surplus. Pada pada akhir 2022 aset bersihnya mencapai Rp 56,51 triliun.

Ghufron mengatakan ini aset bersih dana jaminan sosial (DJS) dalam keadaan sehat. Dengan kondisi surplus itu dapat membiayai estimasi pembayaran klaim selama 5,98 bulan ke depan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, dimana aset DJS dikatakan sehat jika mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan, atau paling banyak 6 bulan ke depan.

“Memang yang sering menjadi masalah itu orang-orang itu berpikir 3-4 tahun atau bahkan awal BPJS yang memang defisit dan memang sulit bekerjasama termasuk ogah-ogahan sulit lagi gitu karena kita akan memikirkan mengenai DJS tadi,” kata Ghufron saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa 4 Maret 2023.

“Nah sekarang posisi kita dalam keadaan sehat, kapan dikatakan sehat seperti peraturan pemerintah tadi yaitu estimasi pembayaran 1,5 bulan klaim sampai 6 bulan klaim. Nah kita berada di situ, sudah hampir mencapai 6 bulan,” katanya menambahkantam.

Dengan kondisi keuangan yang semakin membaik tersebut, Ghufron mengatakan terjadi peningkatan kerjasama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang sangat signifikan di tahun lalu. Ghufron menyampaikan pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan 2.963 rumah sakit (RS), dimana 63%nya merupakan rumah sakit swasta.

“Fasilitas kesehatan tentu ini sangat penting, yang sudah bekerjasama itu ada 23.730 dari tahun 2014 itu hanya sekitar 18 ribu-an, rumah sakit yang sebelumnya 1.681, memang pada waktu itu rumah sakit agak relaktan ya ogah-ogahan kerjasama dengan BPJS sekarang banyak yang pengen kerjasama bahkan sudah mencapai 2.963 RS yang bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Seperti diketahui, kondisi surplus ini merupakan kali kedua dialami BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada tahun 2014. Sebelumnya, aset neto BPJS Kesehatan pada 2019 defisit Rp 51 triliun. Sementara pada 2020, aset neto pada 2020 defisit Rp 5,69 triliun. Kemudian asetnya baru mulai sehat pada 2021 yang mencapai Rp 38,7 triliun. Dan kembali naik di tahun 2022 mencapai Rp 56,51 triliun.

Baca juga: BPJS: Tidak Ada Urgensinya Melebur UU JKN ke Dalam RUU Kesehatan

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Maaf Karena Sebut Hakim Agung Kena OTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =