Jaksa KPK dianggap tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjuan kembali –karena yang mempunyai hak mengajukan pk hanyalah terpidana atau ahli warisnya. (pasal 263 ayat 1)
#tvberita #sidangtipikor #kritisdanobjektif
Jaksa KPK dianggap tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjuan kembali –karena yang mempunyai hak mengajukan pk hanyalah terpidana atau ahli warisnya. (pasal 263 ayat 1)
#tvberita #sidangtipikor #kritisdanobjektif