Channel9.id-Jakarta. Pendaftaran peserta bakal pasangan calon (paslon) yang dibuka mulai Kamis, 4 September 2020, masih ditemui arak-arakan di beberapa wilayah. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta KPU dan Bawaslu untuk menindak tegas para pelanggar.
Hal itu disampaikan Mendagri selepas Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jum’at, (04/09).
“Tadi saya sudah melaksanakan rapat dengan Bawaslu, KPU, saya minta Bawaslu untuk tindak tegas, kemudian KPU juga saya minta melakukan tindak tegas sesuai dengan sanksi,” ujarnya.
Tito kembali mengingatkan para bakal pasangan calon (Paslon) untuk mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan protokol kesehatan, terutama dalam 2 hari sisa masa pendaftaran.
“Jadi sekali lagi masih ada dua hari, besok (5 September 2020-red) dan lusa (6 September 2020-red) untuk pendaftaran pasangan calon. Saya meminta dengan segala hormat kepada kontestan, pasangan calon, dan juga para pendukung, Tim Sukses termasuk partai politik pendukung ikut betul-betul Peraturan KPU yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri menegaskan tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat.