Nasional

Kopasgat TNI AU Minta Maaf ke Ibu-Ibu Pengendara Motor yang Ditendang Prajurit

Channel9.id – Jakarta. Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU meminta maaf kepada pengendara motor bernama Sri Dewi Kemuning yang motornya ditendang oleh salah satu prajurit TNI AU, Prajurit Kepala (Praka) ANG.

Permohonan maaf itu diungkapkan langsung oleh Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, Rabu (25/4/2023). Dari pertemuan tersebut, pihak keluarga korban sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023) itu.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resmi, Selasa (25/4/2023).

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria berseragam loreng TNI menendang bagian kiri motor yang dikemudikan oleh seorang ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di Bekasi. Akibatnya, motor yang dikemudikan ibu-ibu tersebut hampir terjatuh karena sang ibu tersebut masih dapat menahan motornya.

Peristiwa itu lantas viral di media sosial. Aksi ini pun banyak mendapat kecaman dari netizen.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pria yang menendang motor ibu tersebut merupakan anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Ia adalah Praka ANG.

“Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU,” kata Indan dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

Masyarakat juga diminta agar tidak perlu takut atau sungkan memberikan laporan terhadap anggota TNI AU yang melakukan arogansi atau pelanggaran.

“Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Sebagai informasi, Praka ANG saat ini sudah diberikan sanksi tegas. Tamtama TNI AU ini telah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.

Baca juga: Satu Anggota Kopasgat Ditembak KKB di Bandara Aminggiru Ilaga

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  65