Hukum

Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia: Kepala Dipukul Kursi hingga Masuk ICU

Channel9.id – Tangerang Selatan. MH (13), siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan, meninggal dunia setelah sepekan dirawat intensif di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025) pagi. Ia menghembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan luka serius di kepala yang diduga akibat dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya.

Kabar meninggalnya MH pertama kali diunggah akun Instagram @seputartangsel. Kabar itu kemudian dibenarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Korban yang mendampingi keluarga.

“Pagi tadi keluarga di rumah mendapat kabar dari pihak rumah sakit. Sekarang mereka menuju RS Fatmawati untuk menjemput jenazah,” kata Alvian, pendamping keluarga dari LBH Korban, Minggu pagi.

Menurut Alvian, informasi diterima sekitar pukul 06.00 WIB dari pihak keluarga.

Kakak sepupu korban, Rizky Fauzi, menuturkan adiknya diduga sudah menjadi korban perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak dugaan aksi bullying terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika korban dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan kursi besi di sekolah.

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizki ketika dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10/2025) korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

“Sehari setelah pembullyan itu dia baru ngadu ke keluarga karena sudah tidak kuat menahan sakit di kepalanya,” ungkapnya.

Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.

“Yang paling parah dipukul kursi kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini beraniin cerita karena udah ngerasa sakit parah,” terangnya.

Setelah mendapat perawatan awal di RS swasta di BSD, MH dirujuk ke RSUP Fatmawati pada 9 November. Kedua matanya mulai mengalami gangguan, dan bagian kiri tubuhnya sulit digerakkan.

Awalnya, pihak keluarga sudah membawanya ke Rumah Sakit Columbia BSD, hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kemudian sejak 11 November, MH harus masuk ruang ICU dan diintubasi.

Kasus ini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah ada enam orang saksi yang telah kami periksa. Keenamnya termasuk dari pihak sekolah atau guru,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Minggu, (16/11/2025).

“Kami juga masih menunggu kesiapan dari keluarga untuk dilakukan penyelidikan,” lanjut dia.

Victor menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus bullying tersebut. Victor menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya, kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga ini berkaitan dengan tindak pidana,” jelas Victor.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  60