Korban Kecelakaan Kereta Api Pakistan Bertambah
Internasional

Korban Kecelakaan Kereta Api Pakistan Bertambah

Channel9.id-Pakistan. Angka kematian pada kecelakaan kereta di Pakistan naik menjadi 56 orang, ujar juru bicara kereta api Pakistan pada hari Selasa (8/6/2021).

Kejadian itu terjadi ketika sebuah kereta menabrak kereta yang tergelincir dari rel di hari Senin, menewaskan 36 orang dan melukai sekitar 100 orang.

Angka kematian tersebut melonjak menjadi 56 orang setelah tim penyelamat selesai menyusuri gerbong-gerbong yang sudah hancur tersebut, ujar juru bicara Kereta Api Pakistan, Nazia Jabeen kepada Reuters.

Baca juga: Kecelakaan Kereta di Pakistan, 30 Orang Meninggal

Ia juga mengungkapkan kalau 23 korban luka-luka lainnya masih dirawat, sedangkan yang lainnya sudah dipulangkan.

Menurut pernyataan dari pihak kereta api dan militer Pakistan, operasi penyelamatan sudah selesai dilakukan. Operasi tersebut dilakukan dengan bantuan dari polisi dan tim regu penyelamat.

Satu dari dua jalur kereta sudah dibersihkan, dan saat ini mereka sedang memproses rel satunya.

“Masinis sudah  mengerem mendadak keretanya, tapi kereta sudah terlanjur menabrak gerbong yang tergelincir,” kutip laporan Kereta Api Pakistan.

“Pemandangan disini sangat mengerikan,” ujar seorang warga bernama Sher Mohammad kepada Reuters. “Kami membawa air minum, menolong anak-anak. Banyak penumpang yang turun dari kereta itu terlihat sangat ketakutan,” katanya.

Total penumpang yang dibawa oleh dua kereta tersebut yaitu sebanyak 1,388 penumpang.

Kecelakaan kereta semacam ini sudah seringkali terjadi di Pakistan.

Di distrik yang sama, pada tahun 2005 sebanyak 130 orang tewas ketika kereta penuh penumpang menabrak kereta lainnya di sebuah stasiun, tak lama datang kereta ketiga menabrak kedua kereta tersebut.

Pemerintah Pakistan selama ini sudah berusaha mengamankan dana untuk meningkatkan sistem rel keretanya, termasuk rencana membangun rel kereta baru bernama ML-1.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  62