Channel9.id-Korea Selatan. Korea Selatan mengumumkan untuk mewajibkan restoran, bioskop dan tempat umum lainnya agar mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin, Jumat (3/12/2021). Pengumuman ini dikeluarkan setelah naiknya kasus Covid-19 dan ada lima orang yang terjangkit varian Omicron.
Pemerintah juga menerapkan kembali jumlah maksimal berkumpul setelah mereka mencatat jumlah kasus mingguan tertingginya.
Baca juga: Korsel Laporkan Kasus Terbesar Saat Ancaman Omicron
Kewalahan untuk mencegah varian Omicron, pihak otoritas menunda pencabutan masa karantina pada hari Kamis untuk pengunjung yang sudah divaksin dan mewajibkan mereka dikarantina selama 10 hari.
“Mulai Senin depan, warga yang mengunjungi 14 tempat-tempat umum, seperti rumah sakit dan lokasi wisata, harus menunjukkan sertifikat vaksin,” ujar Perdana Menteri Kim Boo-Kyum pada pertemuan cepat tanggap virus corona. Pertemuan tersebut dilakukan untuk merancang strategi pengurangan penyebaran virus. Masyarakat akan memiliki tenggang waktu seminggu untuk membiasakan diri dengan aturan baru.
Walaupun warga sudah diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin di tempat-tempat berisiko tinggi seperti gym, sauna dan bar, ini adalah kali pertama kebijakan tersebut diperluas sampai ke restoran dan kafe.
Mulai dari bulan Februari, mereka yang diatas 12 tahun diharuskan untuk menunjukkan sertifikat vaksin. Pemerintah memutuskan untuk merendahkan batas usia yang saat ini ada di usia 17 tahun keatas. Langkah ini diambil untuk mendorong remaja dibawah usia 18 tahun agar mau divaksin, ujar Menteri Kesehatan Kwon Deok-Cheol saat jumpa pers.
Batas maksimal berkumpul dipotong menjadi enam orang di daerah Seoul, dan delapan di daerah lainnya, dari yang sebelumnya 10 di Seoul dan 12 di luar daerah.
Korea Selatan sejauh ini mengkonfirmasi ada lima pasien Omicron setelah sepasang kekasih yang sudah divaksin penuh dinyatakan positif setelah pulang dari Nigeria minggu lalu. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) menyebutkan kalau para pasien tidak menunjukkan gejala atau hanya mengalami gejala ringan seperti sakit kepala, demam, pusing dan radang tenggorokan.
KDCA melaporkan 4,944 kasus Covid-19 pada hari Kamis, turun sedikit dari hari Rabu sebanyak 5,266 kasus. Total kasus sejak awal pandemi mencapai 462,555 dengan jumlah kematian sebanyak 3,739.
Total populasi warga Korea Selatan diatas 18 tahun keatas yang sudah divaksin mencapai 91.6%.
(RAG)