Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memamerkan rudal-rudal nuklir dan drone ofensif dengan parade militer besar-besaran di Pyongyang, Jumat (28/7/2023).
Internasional

Korea Utara Pamer Senjata pada Perayaan Hari Kemenangan

Channel9.id – Jakarta. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memamerkan rudal-rudal nuklir dan drone ofensif dengan parade militer besar-besaran di Pyongyang, Jumat (28/7/2023).

Dalam parade tersebut, Kim hadir untuk melihat dan memantau parade perayaan Hari Kemenangan. Dalam parade tersebut, Kim nampak ditemani oleh delegasi dari Rusia dan Tiongkok.

Hari Kemenangan sendiri adalah hari dimana Korea Utara dan Korea Selatan mengakhiri perang saudaranya pada tahun 1953.

Menurut laporan dari KCNA, parade ini menampilkan rudal balistik antar benua Hwasong-17 dan Hwasong-18, juga drone ofensif dan mata-mata barunya.

“Pesawat pengintai tak berawak strategis dan drone ofensif multifungsi yang baru dikembangkan dan diproduksi didemonstrasikan dengan terbang di atas langit parade, membuat takjub para hadirin,” tulis KCNA.

Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan pejabat Partai Komunis Tiongkok Li Hongzhong melihat parade tersebut bersama Kim Jong Un di balkoni istana. Kedua petinggi Rusia dan Tiongkok ini menjadi pejabat pertama yang berkunjung ke Korea Utara pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Kim Jong Un Bertemu Menhan Rusia, Pertontonkan Senjata Terbarunya

Namun, di lain sisi, kehadiran dua petinggi Rusia dan Tiongkok ini mendapatkan respon buruk dari Barat dan negara-negara aliansinya.

“Perwakilan dari Tiongkok dalam parade persenjataan nuklir Korea Utara menimbulkan pertanyaan serius mengenai Tiongkok yang membiarkan Korea Utara terus mengancam keamanan global,” ujar Leif-Eric Easley, seorang professor dari bidang studi hubungan internasional Universitas Ewha di Seoul.

“Mengingat Rusia yang sedang membutuhkan persenjataan dari konflik ilegalnya dengan Ukraina dan kesediaan Kim Jong Un untuk memamerkan persenjataannya kepada Menteri Pertahanan Rusia, negara-negara anggota PBB harus semakin waspada dalam mengobservasi dan mejatuhkan sanksi,” lanjutnya.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  54