Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri mulai merancang aturan untuk mudik Lebaran 2021. Rancangan itu dibuat untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Operasi Ketupat adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh polri untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran.
Persiapan operasi ini dilakukan untuk merespons langkah pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran pada 2 Mei 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyatakan, pihaknya akan membahas aturan mudik lebaran dengan sejumlah pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19.
“Polri sudah ada keputusan sesuai kebijakan pemerintah untuk mempedomani protokol kesehatan waktu mudik,” kata Rudy, Rabu 17 Maret 2021.
Namun, Rudy menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan melakukan sejumlah penyekatan dan penutupan jalan seperti yang dilakukan oleh Korlantas Polri di seluruh perbatasan wilayah.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, mudik Lebaran 2021 tidak akan dilarang meski pandemi di Indonesia masih belum berakhir.
Namun, Budi menyatakan, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.
“Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian,” kata Budi.
HY