Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri menambah 40 titik penyekatan terkait aturan PPKM Darurat. Dengan penambahan itu, penyekatan yang semula 998 titik menjadi 1.038 titik.
“Ya, bertambah jadi 1.038,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Kamis 15 Juli 2021.
Penambahan titik penyekatan tersebut agar personel Polri bisa lebih membatasi pergerakan masyarakat.
“Alasannya mobilitas lebih bisa kita batasi. Hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak,” kata Istiono.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menyampaikan, 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan jelang Hari Raya Idul Adha ini nantinya akan ditempatkan di 86 titik di jalan tol, 7 di pelabuhan dan 945 di jalan non tol.
Penyekatan ini nantinya paling banyak berada di wilayah Jawa Barat sebanyak 353 titik yang berada di jalan tol 21 titik dan jalan non tol 332 titik. Selanjutnya, disusul Jawa Tengah sebanyak 271 titik dan Jawa Timur 209 titik.
Berikut 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Iduladha:
1. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non tol)
2. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non tol)
3. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)
4. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non tol)
5. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non tol, 3 lokasi di pelabuhan)
6. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non tol)
7. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 2 lokasi di pelabuhan)
8. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)
HY