Nasional

KPID Gelar Rapat Bersama, Sikapi Berbagai Masalah Penyiaran

Channel9.id – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Jawa Barat, dan Banten secara bersama melakukan Rapat Koordinasi untuk menanggapi persoalan terkait pasca dimatikannya siaran tv analog atau analog switch off (ASO) menuju siaran tv digital pada 2 November 2022 lalu, serta isu-isu penyiaran yang berlangsung saat ini. Rapat tersebut juga membahas langkah ke depan KPI sebagai lembaga negera di bidang penyiaran.

Acara yang berlangsung di Royal Safari Garden, Cisarua Bogor pada Rabu (1/2/2023) dan Kamis (2/2/2023) ini mengusung tema “Keberpihakan dan Keberagaman Di Era Penyiaran TV Digital”.

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan, rapat yang digagas oleh KPID DKI Jakarta ini melihat bahwa persoalan penyiaran di wilayah Banten dan Jawa Barat memiliki irisan langsung dengan DKI Jakarta. Sehingga, KPID Jakarta merasa perlu untuk melakukan koordinasi.

Baca juga: KPI Harus Awasi Konten Siaran Digital

Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo mengatakan bahwa KPI, sebagai representatif masyarakat di bidang penyiaran, harus terlibat aktif dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI yang memiliki keberagaman aneka budaya, bahasa, dan agama.

Selain KPID Jakarta, Ketua KPID Banten Haris H Witharja juga menyampaikan sambutan acara. Ia mengatakan KPID Banten, Jakarta, dan Jawa Barat sebagai KPID ‘mahkota’ yang akan menjadi guide atau percontohan bagi KPID lainnya di Indonesia. Sebab, menurutnya, wilayah tersebut menjadi pusat dan aktivitas industri penyiaran.

Menurutnya, KPID harus diberi ruang gerak yang leluasa untuk menata dan mengatur penyiaran di wilayahnya.

“Mengingat selama ini KPI Daerah selalu berupaya secara mandiri mengoptimalisasi menjalan peran tugas, fungsi, dan kewenangan, serta kewajibannya menjalan Undang-Undang Penyiaran,” ujarnya.

Tak lupa, demokratisasi penyiaran juga menjadi pembahasan dalam acara tersebut. Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, demokratisasi penyiaran harus tegak lurus sebagai wujud keberpihakan dan keberagaman di Era Penyiaran TV Digital.

“KPI Pusat harus dapat mengawal dan menjaga marwah KPI secara kelembagaan sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran,” tuturnya.

Dalam Rapat Bersama tersebut, diputuskan tiga isu besar yang diangkat. Pertama, terkait migrasi penyiaran analog menuju penyiaran digital atau Pasca ASO, forum mendesak dan meminta ketegasan secara konsisten kepada Kemkominfo untuk mempercepat pemerataan ASO di seluruh wilayah Indonesia. Terkait itu juga forum meminta Kemkominfo menetapkan harga sewa mux yang berkeadilan, dan khususnya memberikan insentif bagi penyelenggaran siaran TV Digital, terutama bagi Lembaga Penyiaran Komunitas.

Kedua, terkait kelembagaan KPI sebagai representatif masyarakat di bidang penyiaran, KPI Pusat harus mampu menjaga marwah lembaga, dan menguatkan posisi kelembagaan KPI Daerah. Selanjutnya, KPI Pusat dan Daerah harus terus melakukan upaya dan langkah-langkah advokasi dengan merevisi Undang-Undang Penyiaran.

Ketiga, demokratisasi penyiaran harus dijalankan tegak lurus guna mewujudkan keberpihakan dan keragaman, sebagai implementasi Diversity of Countent dan Diversity of Ownership di era penyiaran tv digital.

Ketua Pelaksana Rapat Koordinasi KPID Banten, Jakarta, dan Jawa Barat Tri Andri Supriadi, mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wadah untuk saling menguatkan KPID sebagai pengawal ranah publik di wilayahnya masing-masing.

“Dari pertemuan di Cisarua ini, diharapkan akan terus berlanjut dan mengusulkan kepada forum rapat koordinasi, agar pertemuan lanjutan atau forum kegiatan ini dapat dilakukan secara kelanjutan,” ujarnya yang dikutip dari siaran pers Rapat Koordinasi Tiga KPID tersebut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =