Channel9.id-Jakarta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Total ada 8 orang termasuk Wahyu berada di KPK.
“Ada 8 orang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/1).
Status hukum dari orang-orang yang ditangkap itu disebut Ali segera diumumkan. Namun sebelumnya KPK akan melakukan gelar perkara untuk merumuskan konstruksi perkaranya.
Sebelumnya informasi terbaru berkaitan dengan OTT ini yaitu penyegelan ruang kerja Wahyu Setiawan di KPU. Informasi itu disampaikan Komisioner KPU lainnya, Viryan Azis.
“Iya (ruangan kerja disegel). Tadi pagi oleh KPK,” ujar Viryan.
Dalam OTT ini, KPK belum memberikan informasi lebih rinci. Kasus apa yang melatari OTT ini termasuk siapa saja orang-orang yang dijerat belum dibeberkan KPK secara detail.
(vru)