Hot Topic

KPK Garap Saksi Korupsi PUPR

Channel9.id – Jakarta. KPK  mulai memeriksa saksi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.

Mereka yang diperiksa adalah Indra Kartasasmita selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PUPR tersebut.Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAMStrategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal NahotSimaremare (ARE),

“Kami periksa saksi Indra dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Selain Indra, penyidik juga menggarap pihak swasta yakni bernama Jemy. Jemy turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggal.

Febri  belum dapat mengetahui, apa yang akan didalami penyidik KPK untuk kedua saksi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun dugaanpemberi suap yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU),Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara(TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima suap antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal NahotSimaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala SatuanKerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny SofyanArifin (DSA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  40