Channel9.id-Surabaya. Kediaman Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Fattah Jasin digeledah oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) di komplek rumah mewah wilayah Surabaya Timur, Jalan Nginden Intan Tengah nomor 3-5, Rabu malam (7/8/2019).
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak mau ikut campur terhadap penyelidikan KPK, yang melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasi.
Khofifah mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2018, atau saat dirinya belum menjabat sebgai orang nomor satu di Jatim.
“Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018, sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018,” tutur Khofifah
KPK juga menggeledah tiga tempat di Surabaya. Mulai dari rumah pribadi mantan Sekdaprov Jawa Timur Akhmad Sukardi, rumah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur yang juga mantan Kepala Bappeda Jatim, Fattah Jasin dan kantor Dishub Jatim.
Dari hasil penggeledahan di rumah Akhad Sukardi dan Fattah Jasin, petugas KPK membawa satu koper besar berwarna hitam dan kardus berkas dokumen.
Tanpa memberi keterangan, ke enam petugas KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil kijang Innova didampingi empat anggota polisi bersenjata lengkap.