Hukum

KPK Jadwalkan Periksa Faisol Riza Terkait KONI

Channel9.id-Jakarta. KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Ia akan diperiksa untuk tersangka asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum.

“Yang bersangkutan (Anggota Fraksi PKB Faisol Riza) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi MIU (Miftahul Ulum),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Sebelum dilantik menjadi anggota dewan pada 20 Maret 2018, Faisol merupakan Stafsus Menpora Imam Nahrawi.

Selain Anggota Fraksi PKB Faisol Riza, penyidik juga akan memeriksa Stafsus Menpora Zainul Munasichin dan PNS Kemenpora M. Angga. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  58