Channel9.id – Jakarta. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain di Bekasi, Jawa Barat, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.
“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Jubir KPK Tesaa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Dari dua lokasi tersebut, Tessa mengatakan tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang turut menjerat Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” sebutnya.
Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Baca juga: PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK Hanya Drama
HT