Hukum

KPK Kembali Memanggil Melchias Mercus Mekeng Sebagai Saksi Samin Tan

Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil kembali Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan.

“Sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12).

Diketahui, Mekeng empat kali absen dari pemeriksaan KPK. Pemanggilan terhadap politikus Partai Golkar itu untuk kali ini terhitung kelima kalinya.

Pada panggilan terakhir, Mekeng tidak hadir dengan alasan sakit tanpa memberikan lampiran surat keterangan dokter. Mekeng sejatinya diperiksa untuk kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Samin Tan.

KPK juga sudah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Mekeng selama enam bulan ke depan terhitung sejak September 2019.

Adapun kasus dugaan suap antara Samin Tan dan Eni itu terkait masalah yang dialami perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Permasalahan yang dimaksud terkait perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =