Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut lokasi mantan kader PDIP yang menjadi tersangka kasus suap, Harun Masiku, sudah diketahui. Alex berharap penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu ke depan.
Hal itu diungkapkan Alex saat ditanya mengenai kaitan gencarnya pengejaran Masiku dengan posisi koalisi PDIP yang kalah dalam kontestasi Pilpres 2024. Ia menegaskan bahwa pengejaran Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kepentingan lain, termasuk politik.
Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) kemarin. Alex mengatakan, pengejaran ini murni karena penyidik kembali menemukan informasi baru keberadaan Harun Masiku.
“Sebenarnya nggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri nggak sampai ke sana (kepentingan politik). Nggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat,” kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
“Dan saya sudah tanya, apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? ‘Nggak ada, Pak Alex’. Ini normatif saja,” imbuhnya.
Alex mengatakan saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Ia berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap tersangka kasus suap yang sudah buron sejak awal 2020 itu.
“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” katanya.
“Saya pikir sudah (ada indikasi diketahui lokasi Harun Masiku), (oleh) penyidik,” lanjut Alex.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Ia diduga menyuap Wahyu dengan uang sekitar Rp850 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, tersangka lainnya yaitu eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK pun telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.
Saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5/2024).
Sehari berselang, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Terkini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024).
Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
HT