Channel9.id-Jakarta. KPK mengklarifikasi tuduhan tukar guling perkara menyangkut penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, informasi ini sudah tersebar di dunia maya dan patut diklarifikasi. Narasi ini sempat muncul pada saat Pansus Angket KPK berjalan.
“Seperti keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, bahwa seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara,” kata Febri kepada wartawan, Jumat (4/10).
Febri menyatakan, KPK saat itu sudah menepis narasi yang diedarkan saat itu.
Febri menyesalkan masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong menyangkut Novel.
Padahal, Novel yang merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal itu masih terus menjalani perawatan.
Sementara itu, pelaku penyerangan juga belum ditemukan.
“Jangan sampai korban penyerangan kembali menjadi korban berulang kali karena fitnah dan tuduhan-tuduhan tak berdasar. Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati,” ujar dia.
“Karena penyebaran berita bohong, apalagi jika dilakukan secara sistematis, maka hal itu dapat berdampak serius dan memanipulasi informasi yang diterima oleh masyarakat luas,” ucap Febri lagi.
Ia berharap, masyarakat senantiasa hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar, apalagi saat ini Informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan yang tidak benar.
“Novel menghadapi berbagai serangan saat ini, mulai dari tudingan dalam demonstrasi pihak-pihak yang pro dengan revisi UU KPK, cap “taliban”, fitnah melalui media sosial dan foto-foto yang beredar, sekaligus menghadapi kesulitan penglihatan sehari-hari,” kata dia.