Channel9.id-Jakarta. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan dari KPK untuk memburu Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
“Sudah ada surat ke Mabes Polri ya,” ucap dia, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Sebagai informasi, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Mereka menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2015-2016.
Polri, kata Argo, akan membantu KPK mencari Nurhadi.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah berkirim surat ke Bareskrim Polri. Dengan tujuan, meminta bantuan dalam mencari dan menangkap Nurhadi cs.
Nurhadi masuk dalam DPO setelah dirinya dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka, dan tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Diketahui, Nurhadi cs sebelumnya tidak diizinkan berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 Desember 2019 lalu.
Ali belum menegaskan di mana posisi Nurhadi. “Mengenai posisi, tentunya KPK terus mencarinya ya. Adapun posisinya ada dimana dan seterusnya kami tentu tidak bisa memberitahu posisinya kepada masyarakat,” ujarnya.
(lutfia harizuandini)