Channel9.id-Jakarta. KPK panggil Direktur Operasional Bulog, Tri Wahyudi Saleh, terkait kasus dugaan suap distribusi gula.
Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12).
Selain Tru, KPK pula memanggil dua orang sebagai saksi untuk I Kadek. Kedua orang itu adalah Kadiv Keuangan PTPN III Holding, Linda dan staf PT MFT, Sumarli.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.
Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait pendistribusian gula.
(vru)