Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardana, terkait kasus dugaan suap kouta impor ikan di Perum Perindo. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (31/10).
Selain itu, KPK turut memanggil seorang saksi atas nama Jeri Srinur Eka. Jeri diperiksa dalam kapasitas sebagai SPV Divisi Sales Perum Perindo.
Risyanto Suanda ditetapkan sebagai tersangka bersama Mujib Mustofa. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.
(vru)