Hukum

KPK Panggil Ketua DPP Partai Berkarya Dalam Kasus Korupsi di Kemenag

Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

Vasco akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Undang Sumantri.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka USM (Undang Sumantri),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/1).

Vasco diperiksa dalam kapasitas sebagai pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Selain memanggil Vasco, KPK memanggil seorang saksi bernama Tofan Maulana.

Nama Vasco sebelumnya disebut oleh mantan terpidana kasus korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) ini, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, saat hendak menjalani pemeriksaan KPK. Dia mengaku senang lantaran meyakini KPK memproses nama-nama yang disebutkannya terlibat dalam perkara yang pernah menjeratnya itu.

“Saya diperiksa hari ini terkait penundaan yang kemarin, menindaklanjuti hasil putusan pengadilan yang saya jalani kemarin terkait dengan Kementerian Agama,” kata Fahd di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =