Hukum

KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Tessa pun meminta semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, keterangan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengonfirmasi barang yang sudah diambil dari rumahnya.

Sementara itu, Tessa mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai (pemeriksaan saksi-saksi). Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.

Kasus ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah menilai adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini ditaksir mencapai Rp222 miliar rupiah.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  82