Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Agus Winoto.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Agus tiba di kantor KPK Sabtu dinihari (29/6), diantar Jamintel Jan Maringka, Ia langsung diperiksa oleh KPK, terkait OTT terhadap jaksa di Jakarta (28/6).
“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap. Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,” ucap Febri.
Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang dalam OTT Jumat (28/6). Kelima orang tersebut diantaranya dua jaksa Kejati DKI, dua pengacara dan satu pihak yang berperkara. Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 21.000 dolar Singapura.
KPK memilliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.