Hukum

KPK Periksa Dua Anak Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin

Channel9.id-Jakarta. KPK memeriksa Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Kamis (31/10), hari ini. Keduanya merupakan anak dari Dzulmi Eldin.

Selain itu, KPK memeriksa tujuh saksi dari unsur pejabat Pemkot Medan hingga sopir Eldin.

“KPK melakukan pemeriksaan 9 orang saksi bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) dugaan suap terkait dengan proyek jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (31/10).

Berikut identitas tujuh saksi tersebut:
-Kadis Koperasi Kota Medan, Edliaty
-Kadis Ketenagaakerjaan Kota Medan, Hannolare Simanjutak
-Kadis Perdagangan Kota Medan, Dammikrot
-Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Qumarul Fattah,
-Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis
-Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan, Rizfan Juliardy Hutasuhut -sopir Wali Kota Medan Junaidi

Diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).

Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  92