Hukum

KPK Periksa Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia, Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. KPK jadwalkan memeriksa Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tahun 2007-2012 Hadinoto Soedigno, Jumat (11/10).

Hadinoto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. Hadinoto Soedigno juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar),” kata Juru Bicara KPK Febri dalam keterangannya, Jumat (11/10).

Dalam kasus ini, KPK merinci dugaan suap didapat para tersangka terdahulu, termasuk Direkrut Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS), melalui empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar.

Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =